23 Januari 2024 09:10

Selama tahun 2023, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) BPKP telah memberikan layanan verifikasi sebanyak 403 penyedia jasa baik Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun Badan Usaha. Pelayanan verifikasi yang diberikan antara lain:

1. Proses pendaftaran akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)/Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP),

2. Verifikasi pendaftaran penyedia, dan

3. Verifikasi atas perubahan data penyedia

layanan dilaksanakan baik secara online maupun offline oleh tim verifikator LPSE BPKP. Pemenuhan kebutuhan pendaftaran dan verifikasi penyedia ini menjadi bukti konkret dari komitmen LPSE BPKP dalam memberikan layanan yang integratif dan responsif kepada para pengguna layanan SPSE/SIKaP dalam rangka mendukung pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik.